Mengingat Kembali Tujuh Perjuangan KTNA :
Pertama, Pembangunan Sekretariat KTNA Pangandaran
Kedua, Mewujudkan zonasi desa sentra komoditi dan desa wisata atau agrowisata.
Ketiga, seluruh KTNA Desa memiliki Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Agribisnis.
Keempat, seluruh kecamatan memiliki koperasi jasa keuangan syariah (KJKS).
Kelima, adanya penentuan satu lokasi untuk kegiatan HKP yang permanen, sekaligus sebagai pusat agribisnis 93 desa
Keenam, pendirian pos penyuluhan desa (Posluhdes).
Ketujuh, KTNA Kabupaten diikutsertakan menjadi anggota tim verifikasi dan menjadi anggota tim monev terkait kegiatan kelompok tani yang difasilitasi oleh pemerintah.
http://www.harapanrakyat.com/2015/06/dprd-janji-akomodir-program-ktna-pangandaran/
KTNA Pangandaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar