PANGANDARAN TOLAK BERAS IMPOR. BERAS SURPLUS BUAT APA IMPOR....!!!
Lahan Padi Kab. Pangandaran 16.000 Ha, per Hektar 6 ton GKG, panen 2 kali setahun jadi produksi per panen 16.000 Ha x 6 ton = 96.000 ton, total produksi pertahun 192.000 ton GKG. konversi beras dengan rendemen 65% maka produksi beras sejumlah 124.800 ton beras pertahun, kebutuhan beras 130 kg per kapita pertahun. dengan jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran 400.000 jiwa, maka kebutuhan beras 130 kg x 400.000 = 52.000.000 kg atau 52.000 ton. sehingga Kabupaten Pangandaran mengalami surplus beras per tahun 124.800 ton - 52.000 ton = 72.000 ton. Pangandaran sudah Swasembada Beras, kalo di Kab. Pangandaran beras mahal.... berarti ada yang salah di Negeri Pangandaran...
Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran disahkan tanggal 25 Januari 2014, Ketua KTNA Kab. Pangandaran sebagai salah satu anggota Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran.
(Warino Si Kepis KTNA Pangandaran)
KTNA Pangandaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar